Unit Bioetika, Humaniora, dan Kedokteran Islam, disingkat UBHKI adalah salah satu unit fakultas yang bertugas menilai kelayakan etik yang berhubungan dengan penelitian dan pendidikan.
Tugas dan fungsi UBHKI:
- Menilai kelayakan penelitian, pengabdian masyarakat dan pendidikan sesuai dengan delapan area kompetensi.
- Menilai materi etik, humaniora dan kedokteran Islam dalam proses pembelajaran pendidikan kedokteran dan profesi dokter.
STRUKTUR ORGANISASI UBHKI:
KETUA: Dr. dr. Raden Pamudji, Sp. KK
SEKRETARIS: Drs. Antoni, M. HI
ANGGOTA:
1. Bidang Pendidikan
2. Bidang Penelitian
3. Bidang Kedokteran Islam
4. Komisi etik penelitian